Pengeroyokan Maut di Jalur Situbondo–Banyuwangi, Polresta Amankan 14 Orang, Tiga Pelaku Masih Buron

Banyuwangi —Times Merah Putih.com//Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi dan mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi hingga saat ini telah mengamankan 14 orang yang diduga berada di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku utama masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, IPTU Didik Harianto, saat doorstop di Mako Polresta Banyuwangi, Jumat (06/02/2026), dari hasil pemeriksaan sementara lima orang teridentifikasi melakukan pemukulan secara langsung terhadap korban.

“Dari sekitar 18 orang yang berada di lokasi kejadian, seluruhnya sempat diamankan untuk pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, lima orang teridentifikasi melakukan pemukulan secara bersama-sama, sementara tiga lainnya masih kami buru,” ujar IPTU Didik Harianto.

Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala akibat penganiayaan menggunakan alat berupa gitar serta tangan kosong. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.

IPTU Didik Harianto menjelaskan, kejadian bermula saat sekelompok anak punk mengamen dan bergerombol di depan rumah korban, bahkan menghentikan kendaraan yang melintas sehingga menimbulkan kemacetan dan bunyi klakson dari pengguna jalan. Kondisi tersebut membuat ibu korban merasa risih, hingga terjadi cekcok yang berujung pada tindak kekerasan.

“Pelaku emosi dan terjadi pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa gitar yang digunakan untuk memukul korban serta pakaian korban saat kejadian. Sebelumnya, dua pelaku berhasil diamankan lebih awal, sementara satu pelaku kembali diamankan pada malam hari di wilayah Situbondo. Tiga pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke arah barat dan saat ini masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

Sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan, Polresta Banyuwangi meningkatkan patroli gabungan bersama polsek jajaran serta melakukan pembubaran terhadap kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya di jalur rawan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP baru dan Pasal 466 KUHP baru tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memburu tiga tersangka lainnya yang hingga kini masih melarikan diri.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Gelar Konsolidasi Demokrasi, BEM FH UTM Gandeng Bawaslu Kabupaten Bangkalan

Bangkalan — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura (BEM FH UTM) menunjukkan komitmennya dalam penguatan nilai-nilai demokrasi melalui ...

Masyarakat Banyuwangi, “Keluhnya Sudah di Ambang Keputus Asaan,” LPG 3 kg Bersubsidi Lagi Lagi jadi Persoalan

Banyuwangi , 13 April 2026. Persoalan LPG 3 kg bersubsidi belum tuntas, masyarakat dihebohkan persoalan ini sejak sepekan menjelang Lebaran ...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Berikan Pengarahan kepada Seluruh Personel

Surabaya – Media Indonesia Times | Komandan Resor Militer (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, memberikan pengarahan kepada seluruh personel ...

Halal Bihalal Penuh Makna di Banyuwangi: Kades Tegalharjo Rajut Sinergi Kuat Bersama Insan Pers

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi yang digelar Kepala Desa Tegalharjo, Andre ...

IMASCO Kembali Makan Korban, MAKI Jatim–Laskar Jahanam Siap Turun Paksa Penutupan

Surabaya, Senin (13/4/2026) – Tragedi yang kembali merenggut dua nyawa memicu gelombang kemarahan publik yang kian tak terbendung. Insiden yang ...

Polda Jambi Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026

Jambi – Times Merah putih.com//Dalam rangka menjaga kebugaran serta meningkatkan kesiapan fisik personel, Polda Jambi melaksanakan kegiatan Uji Kesamaptaan Jasmani ...
error: Content is protected !!