PPAML Madina Mendesak APH Usut Tuntas Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal dan Dugaan Kepemilikan Lahan oleh Ali Imran Alias Kobol

Mandailing Natal – Perkumpulan Pemuda Aktivis Mandailing Natal (PPAML) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

PPAML menilai bahwa apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung dalam jangka waktu lama, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap aliran dana, aset, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, PPAML meminta APH untuk menelusuri dugaan kepemilikan lahan tambang yang dikaitkan dengan Ali Imran alias Kobol.

PPAML menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebutkan.

PPAML juga mendorong koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait, termasuk PPATK apabila diperlukan, guna menelusuri dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

1.Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Hutabargot yang diduga pemilik lahan atas nama Ali Imran alias Kobol.

2.Meminta penyidik menelusuri aliran dana, aset, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3.Meminta aparat penegak hukum memeriksa setiap pihak yang berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan patut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas maupun dugaan aliran dana hasil tambang emas ilegal.

4.Mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah nyata dalam mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KONDISI EKONOMI SULIT, FORUM PEMUDA BANGKALAN DESAK PEJABAT HADIRKAN PROGRAM NYATA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kondisi perekonomian warga Bangkalan yang masih terpuruk menjadi sorotan Forum Pemuda Bangkalan. Organisasi kepemudaan ini mendesak ...

PEMKAB BANGKALAN KEBUT BANGUN SEKOLAH RAKYAT DI GEGER, TARGET DIGUNAKAN 2027

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Kaktol Barat, Kecamatan ...

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...
error: Content is protected !!