Kepsek SDN Kraton 3 Bangkalan Bantah Adanya Kewajiban Beli Buku, Sebut Itu Inisiatif Wali Murid

BANGKALAN | TIMES MERAH PUTIH.COM– Polemik dugaan pembebanan pembelian buku pelajaran dan pengelolaan Dana BOS di UPTD SD Negeri Kraton 3 Bangkalan mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah.
Kepala UPTD SDN Kraton 3 Bangkalan, Diah Yulia Rossa,S.Pd.,M.Pd., menegaskan tidak ada instruksi dari sekolah kepada wali murid untuk membeli buku. Ia menyebut seluruh buku paket yang ada di sekolah sebenarnya sudah lengkap.
“Buku di sekolah kami sudah mencukupi. Hanya saja di awal TA 2026/2027 ada perubahan Capaian Pembelajaran, sehingga buku Bahasa Indonesia dan IPAS mengalami revisi,” ujar Diah kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Diah, pihak sekolah baru mengetahui adanya revisi buku tersebut pada awal Juli 2026. Karena itu, sekolah langsung melakukan pemesanan ke penerbit.
“Pengadaannya sudah kami masukkan dalam Perubahan RKAS Tahap II 2026. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu karena proses cetaknya belum selesai,” jelasnya.
Selama menunggu buku edisi baru datang, pembelajaran tetap berjalan. Guru memberikan materi lewat sistem mencatat di papan tulis dan membagikan file PDF agar wali murid bisa mencetak sendiri jika mau.
“Guru beli buku revisi itu hanya untuk pegangan mengajar. Tidak ada unsur mewajibkan siswa. Justru yang minta link pembelian itu wali murid sendiri,” tegasnya.
Selain isu buku, sekolah juga disorot terkait dugaan penarikan dana kelas. Diah memastikan hal itu tidak ada kaitannya dengan program sekolah.
“Pengelolaan dana kelas sepenuhnya inisiatif paguyuban wali murid. Yang pegang uangnya juga wali murid, bukan guru kelas apalagi sekolah,” ungkapnya.
Terkait pengelolaan Dana BOS, Diah menyebut semua sudah sesuai prosedur. Pengelolaan dilakukan oleh Tim BOS yang anggotanya terdiri dari bendahara, operator BOS, komite sekolah dan perwakilan wali murid. Kepala sekolah hanya sebagai penanggung jawab.
“Setiap bulan ada verifikasi dari Dinas Pendidikan. Semua pengeluaran sudah sesuai BKU dan ARKAS. Tidak benar kalau dibilang ada penggunaan tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Diah berharap polemik ini bisa menjadi evaluasi bersama agar komunikasi antara sekolah, komite dan wali murid semakin terbuka, terutama dalam hal transparansi penggunaan Dana BOS.
(Azis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...

Polemik Polis Prudential Syariah Memanas: Nasabah Somasi, Tuntut Pemulihan dan Siapkan Laporan ke OJK

SURABAYA, 14 September 2026 — Praktek penghentian polis secara sepihak (lapse) kembali memicu perselisihan hukum serius di sektor asuransi jiwa ...
error: Content is protected !!