BANGKALAN || timesmerahputih.com— Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) B.67 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih dalam tahap pemberkasan administrasi, sehingga proses pencairan dana dan pelaksanaan fisik belum dapat dipastikan kapan dimulai.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Bangkalan, Abu Said, S.P., M.M., saat dikonfirmasi pada Senin (24/08/2026).
Menurutnya, sebanyak 67 unit IRPOM yang direncanakan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan masih menunggu hasil finalisasi administrasi dari pusat.
“Ini masih belum terlaksana mas. Ya kegiatan IRPOM yang edisi 67 unit masih dalam proses pemberkasan. Untuk pelaksananya menunggu hasil dari pemberkasan dari pusat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan tahapan administratif penting sebelum dana dapat dicairkan ke rekening Kelompok Tani (Poktan) penerima manfaat.
Akibat keterlambatan proses administrasi ini, jadwal pencairan anggaran ke poktan, waktu pelaksanaan fisik di lapangan, serta target penyelesaian program di 17 kecamatan belum dapat dipastikan.
Abu Said menambahkan bahwa mekanisme pengawasan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu juga akan mengikuti petunjuk teknis yang akan diberikan setelah proses pemberkasan selesai.
“Kami hanya menunggu hasil finalisasi dari kementerian untuk kemudian diteruskan ke Poktan di lapangan,” katanya. Ia berharap agar proses pemberkasan dapat segera rampung agar dana bisa segera dicairkan dan kegiatan fisik langsung dilaksanakan.
Harapan tersebut didukung oleh optimisme bahwa program IRPOM ini akan mampu meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas pertanian khususnya di lahan tadah hujan melalui bantuan pompa air yang memadai.
“Dengan tersebarnya program ini di seluruh kecamatan, diharapkan para petani bisa memperoleh alat yang mendukung peningkatan hasil tani mereka.”pungkasnya.
(Azis).











