Lama Berkendara Sejak Tahun 2021, Kini Pemohon SIM D Difabel di Satpas Colombo Bersyukur Kesampaian Apa Yang Diharapkan

SURABAYA – Berdasarkan informasi yang beredar di instragram (IG) satpas colombo terkait DIFABEL ujian SIM D, tentang pemohon SIM D yakni Susilo (red), Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, di dampingi Ipda Dani Kurniawan, Aipda Wage Santoso serta Aiptu Selamet (Tim Pokja Praktek) mengatakan, memang benar pemohon SIM D DIFABEL lulus murni saat proses pengurusanya,” ujar Kasubnit, Senin (25/05/2026).

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) difabel wajib memenuhi syarat usia minimal 17 tahun dan lulus tes kesehatan, lanjut kata Kasubnit, psikologi, serta ujian teori dan praktik.

“Golongan SIM disesuaikan menjadi SIM D untuk pengendara sepeda motor khusus dan SIM D1 untuk pengendara mobil khusus yang telah dimodifikasi secara penyandang disabilitas,” ujarnya.

Tahapan Pembuatan, masih lanjut kata Kasubnit, Menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dari dokter, Mendaftar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat di kota Anda.Mengikuti ujian teori lalu lintas.

“Mengikuti ujian praktik mengemudi. Pemohon diperbolehkan menggunakan kendaraan modifikasi pribadi saat ujian praktik, dan admitrasi biayah cetak (PNBP) Biaya resmi pembuatan baru SIM D (khusus pengendara motor disabilitas) Rp50.000,” tutup Kasubnit.

Terpisah, awak media menemui pemohon SIM D Baru mengisahkan, Saya telah memegang dan mengendarai sepeda motor sejak tahun 2001. Meski sudah sangat lama berkendara, momen mengikuti tes teori tetap menjadi pengalaman yang menegangkan sekaligus membanggakan baginya,” ucapnya.

Alhamdulillah bisa tes teori, alhamdulillah lulus, dengan penuh rasa syukur, tidak hanya merasa lega, saya berhasil melewati ujian, dan juga apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya selama proses berlangsung, petugas memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan membuat masyarakat merasa nyaman.

“Menurut saya ini bukti nyata, gambaran bahwa pelayanan publik di Satpas Colombo mampu memberikan kesan positif bagi masyarakat, terutama sikap ramah dan profesional dari petugas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib sekaligus humanis saat proses pelayanan berlangsung,” lugasnya.

Sambung kata Susilo,baru kali ini pertama saya belajar penuh semangat dan mengikuti prosedur tetap penting, meskipun seseorang telah bertahun-tahun memiliki pengalaman berkendara.

“Selain itu, menjadi motivasi tersendiri, semoga bagi petugas pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” katanya. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...

Polemik Polis Prudential Syariah Memanas: Nasabah Somasi, Tuntut Pemulihan dan Siapkan Laporan ke OJK

SURABAYA, 14 September 2026 — Praktek penghentian polis secara sepihak (lapse) kembali memicu perselisihan hukum serius di sektor asuransi jiwa ...

FKPB Desak Pengelolaan Hasil Migas Madura Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Warga Lokal

BANGKALAN || timesmerahputih.com— Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) menyuarakan sikap tegas terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pulau Madura ...

PKDI CUP 2026 SUKSES DIGELAR DI BANGKALAN, BUPATI TEKANKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN ANTAR DESA`

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Kabupaten Bangkalan sukses menjadi tuan rumah Grand Final PKDI Cup 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan ...

KAPOLRES BANGKALAN BERIKAN PENGHARGAAN DAN APRESIASI KEPADA PERSONEL BERPRESTASI SAAT APEL JAM PIMPINAN

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Semangat dan dedikasi personel kembali diapresiasi. Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Apel Jam ...

Video Lama Dikemas Seolah Peristiwa Baru, MAKI Jatim Ingatkan Bahaya Hoaks dan Provokasi

SURABAYA, 14 September 2026 — Sebuah video lama terkait penggeledahan kantor Gubernur Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ...
error: Content is protected !!