Pelapor Hadiri Proses Mediasi Di Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Berharap Penanganan Kematian Balita Di RS SANTA ELISABETH Berjalan Objektif Dan Transparan

Medan – Menindaklanjuti proses penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/434/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, pelapor bersama tim kuasa hukumnya menghadiri undangan mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, pelapor didampingi oleh kuasa hukum Marudut Hasiholan Gultom, S.H., M.H. dan Daniel S. Sihotang, S.H. dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut untuk mengikuti proses mediasi sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kuasa hukum, penanganan laporan tersebut saat ini berada ditangani tim penyidik yang dipimpin oleh Kompol Muhammad Isral, S.I.K., M.H., bersama AKP Toni Purba, S.H., M.H. serta Penyidik Pembantu Briptu Fajar V. Waruwu.

Kuasa hukum pelapor menyampaikan laporan ini sudah mau berjalan 4 (empat) bulan dan baru ini dibuat agenda mediasi yang diberikan penyidik undangan untuk menghadirkan para pihak dalam forum mediasi. Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam proses penegakan hukum, selama tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak.

“Kami hadir memenuhi undangan penyidik sebagai bentuk itikad baik dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami, seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar tim kuasa hukum.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa tujuan utama mereka bukan hanya memperoleh keadilan atas peristiwa yang dilaporkan, tetapi juga berharap proses ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pelayanan kesehatan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Lebih lanjut, kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap fakta, alat bukti, serta kesimpulan hukum kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diberitakan sejumlah media mengenai laporan dugaan malapraktik yang diajukan keluarga korban ke Polda Sumatera Utara. Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan ataupun penetapan yang menyatakan pihak mana pun bersalah.

Tim kuasa hukum berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat berjalan secara independen, profesional, dan akuntabel sehingga menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Red-SS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...

Polemik Polis Prudential Syariah Memanas: Nasabah Somasi, Tuntut Pemulihan dan Siapkan Laporan ke OJK

SURABAYA, 14 September 2026 — Praktek penghentian polis secara sepihak (lapse) kembali memicu perselisihan hukum serius di sektor asuransi jiwa ...
error: Content is protected !!