PT Mose Sunflor Abadi, Jasa Penarik Kendaraan Tidak Terdaftar di OJK

Bekasi, 19 Mei 2026 – Terungkap identitas lembaga pelaksana penarikan kendaraan yang menjadi sorotan dalam kasus persulitan pengurusan pelunasan di BFI Cabang Bekasi 2, yakni PT. Mose Sunflor Abadi. Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Penyerahan Kendaraan nomor 251315 tertanggal 19 Mei 2026, perusahaan ini bertindak sebagai jasa penagih dan penarik kendaraan bermotor dengan nomor polisi E 2868 HAB, namun tidak memiliki izin dan tidak terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
tidak ditemukan informasi resmi yang merinci profil atau detail mengenai perusahaan bernama PT. Mose Sunflor Abadi dalam basis data publik yang tersedia.

📄 Detail Dokumen & Kendaraan

– Perusahaan: PT. Mose Sunflor Abadi

– Nomor Dokumen: 251315

– Tanggal: 19 Mei 2026

– Data Kendaraan:

– No. Polisi: E 2868 HAB

– No. Rangka: JM03E1355811

– Tahun: 2023

– Pemilik: Sheillah Amalia

– Catatan Dokumen: Meminta penyelesaian administrasi di kantor leasing dalam waktu paling lambat 7 hari kerja sejak penyerahan.

⚠️ Fakta Pelanggaran

Berdasarkan pengecekan dan konfirmasi sebelumnya:

1. Status Ilegal: PT Mose Sunflor Abadi tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Sesuai Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018, seluruh jasa penagihan dan penarikan aset pembiayaan wajib terdaftar untuk melindungi hak konsumen.

2. Prosedur Bermasalah: Nasabah telah siap melunasi seluruh kewajiban, namun pengurusan sengaja dipersulit oleh Kepala Cabang BFI (Pak Renaldi) dan Kepala Koleksi (Pak Sandi), serta menolak menyerahkan kendaraan meski pembayaran siap dilunasi.

3. Praktik Tidak Wajar: Penggunaan jasa penarik tak berizin ini melanggar standar operasional perusahaan pembiayaan, serta berpotensi merugikan konsumen secara hukum dan materiil.

📌 Konsekuensi Hukum

Penggunaan jasa penarik yang tidak terdaftar OJK merupakan pelanggaran berat terhadap aturan perlindungan konsumen jasa keuangan. Nasabah berhak menuntut haknya, serta dapat melaporkan kasus ini ke OJK, kepolisian, dan Lembaga Perlindungan Konsumen.

Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sambut HUT TNI ke-81, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 764/IB Gelar Baksos dan Pelayanan Kesehatan di Kampung Kokas

Maybrat - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/Iamba Baua Pos Kokas ...

Ketum FRN Agus Florez Sambangi Kota Cirebon, Tegaskan Jasa Advokat Memiliki Hak atas Honorarium

CIREBON — Times Merah putih.com//Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Florez, menyambangi Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Dalam ...

Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Sebanyak 216 pembalap sepeda (rider) dari berbagai daerah di Indonesia saling adu cepat dalam kejuaraan Banyuwangi ...

Ketum FRN Agus Florez Sambangi Kota Cirebon, Tegaskan Jasa Advokat Memiliki Hak atas Honorarium

CIREBON — Times Merah putih.com//Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Florez, menyambangi Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Dalam ...

Dinas Peternakan Bangkalan Siapkan Bantuan Sapi Rp 900 Juta untuk 3 Poktan, Ditargetkan Cair Sebelum Desember 2026

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melalui Bidang Perbibitan Pakan dan Produksi Peternakan memastikan program bantuan sapi untuk ...

Dapatkan Banyak Revitalisasi Gedung, Pengurus HMI Cabang Bangkalan Soroti Pengelolaan Dana BOS di Tanah Merah

Ket photo: Sahrul Romadhon Sekertaris Bidang Pembangunan Daerah HMI Cabang Bangkalan Waktu Menghadiri Musda Badko HMI Jatim BANGKALAN — Sekertaris ...
error: Content is protected !!