AWI Banyuwangi Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Telemung, Minta APH Usut Legalitas Operasi

BANYUWANGI – Aktivitas tambang batu yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah pihak. Aktivitas pengangkutan material dari lokasi tambang disebut masih berlangsung, sementara kejelasan terkait legalitas operasional usaha tersebut belum diketahui secara pasti oleh warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku terdampak oleh aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah tersebut. Keluhan yang disampaikan antara lain terkait debu, kebisingan, hingga kondisi jalan yang disebut mengalami kerusakan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

“Sudah lama beroperasi. Jalan rusak, lingkungan terdampak, tetapi kami belum mengetahui secara jelas bagaimana status perizinannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (30/5/2026).

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut. Warga berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Sorotan serupa disampaikan Humas Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Nur Kholis. Ia meminta aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap status perizinan tambang tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan lingkungan hidup, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika memang terdapat pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Yang terpenting saat ini adalah adanya transparansi dan pemeriksaan yang objektif agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, aspek perlindungan lingkungan hidup juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola maupun pemilik tambang telah dilakukan oleh awak media untuk memperoleh penjelasan terkait status perizinan dan aktivitas operasional di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

Begitu pula dengan pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait yang berwenang di bidang pertambangan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas tambang tersebut.

Masyarakat berharap adanya langkah verifikasi dan pengawasan dari pihak berwenang agar seluruh aktivitas usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kepentingan publik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...

Polemik Polis Prudential Syariah Memanas: Nasabah Somasi, Tuntut Pemulihan dan Siapkan Laporan ke OJK

SURABAYA, 14 September 2026 — Praktek penghentian polis secara sepihak (lapse) kembali memicu perselisihan hukum serius di sektor asuransi jiwa ...

FKPB Desak Pengelolaan Hasil Migas Madura Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Warga Lokal

BANGKALAN || timesmerahputih.com— Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) menyuarakan sikap tegas terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah Pulau Madura ...

PKDI CUP 2026 SUKSES DIGELAR DI BANGKALAN, BUPATI TEKANKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN ANTAR DESA`

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Kabupaten Bangkalan sukses menjadi tuan rumah Grand Final PKDI Cup 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan ...

KAPOLRES BANGKALAN BERIKAN PENGHARGAAN DAN APRESIASI KEPADA PERSONEL BERPRESTASI SAAT APEL JAM PIMPINAN

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Semangat dan dedikasi personel kembali diapresiasi. Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Apel Jam ...

Video Lama Dikemas Seolah Peristiwa Baru, MAKI Jatim Ingatkan Bahaya Hoaks dan Provokasi

SURABAYA, 14 September 2026 — Sebuah video lama terkait penggeledahan kantor Gubernur Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ...
error: Content is protected !!