Saling Lapor, Kasus Dugaan Pemukulan Guru MAN 1 Tabalong di Polsek Murung Pudak Ditangani Polres Tabalong

TABALONG, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Sdr. IS, guru MAN 1 Tabalong, memasuki babak baru. Korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Tabalong pada Senin, 15 Juni 2026 di Tanjung.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Sdr. IS terkait peristiwa pemukulan yang diduga terjadi di salah satu ruangan Polsek Murung Pudak pada Jumat, 5 Juni 2026.

Kronologi Mediasi Berujung Pemukulan Menurut keterangan Sdr. IS, ia dipanggil ke Polsek Murung Pudak untuk proses mediasi dengan pihak berinisial MB. Saat mendatangi kantor polisi, Sdr. IS datang didampingi kuasa hukumnya.

“Setelah masuk ke ruangan, sudah ada MB dan beberapa anggota Polsek. Beberapa saat kemudian, tiba-tiba MB melakukan pemukulan kepada saya di hadapan Kapolsek dan anggota lainnya,” ungkap Sdr. IS kepada wartawan usai pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut, Sdr. IS melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 466 Ayat (1) Polres Tabalong.

Diperiksa Sebagai Pelapor dan Terlapor Dalam pemeriksaan Senin ini, Sdr. IS dimintai keterangan dalam dua kapasitas. Pertama sebagai pelapor kasus penganiayaan. Kedua sebagai terlapor terkait laporan balik dari MB yang menuduh Sdr. IS melakukan pencemaran nama baik.

“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Semua pertanyaan penyidik sudah saya jawab dengan jelas dan lengkap,” ujar Sdr. IS.

DePA-RI Kalsel Dampingi Pro Bono
Sdr. IS hadir didampingi tim kuasa hukum dari Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia – DePA-RI Provinsi Kalimantan Selatan. Advokat yang mendampingi yakni Rachmad Fadillah, SH, M. Wahyu Rahmadhani, SH, dan M. Sholeh, SH.

Rachmad Fadillah, SH menegaskan pihaknya siap mendampingi Sdr. IS secara Pro bono dan profesional hingga tuntas.

“Kami akan membuktikan secara hukum apakah tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak MB memenuhi unsur pidana atau tidak. Untuk itu, kami juga akan menghadirkan saksi ahli dalam perkara ini,” tegas Rachmad.

Ketua DePA-RI Kalsel: Dorong Profesionalitas Penyidik
Ketua Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, *Adv. Nizar Tanjung, membenarkan tim DePA-RI Kalsel telah mendampingi Sdr. IS di Polres Tabalong.

Ia meminta penyidik Polres Tabalong bekerja profesional berpedoman pada KUHP, KUHAP, dan Kode Etik Profesi Polri.

“Kami percaya proses hukum akan berjalan objektif dan adil. Tuntutan kami hanya satu, profesionalitas dan kepastian hukum bagi semua pihak, apalagi korban berprofesi sebagai pendidik,” kata Nizar Tanjung.

Status Saling Lapor, Konfirmasi Polisi Diupayakan Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, kasus ini kini berstatus saling lapor. Sdr. IS melaporkan dugaan penganiayaan, sementara MB melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak MB, Kapolsek Murung Pudak, dan Kasi Humas Polres Tabalong masih terus dilakukan untuk keberimbangan berita.

Mengingat korban berprofesi sebagai pendidik, kasus ini menjadi perhatian publik terkait perlindungan guru dan penegakan hukum yang adil di Kabupaten Tabalong.(*hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi Bagikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan Lansia

BANYUWANGI –Times merah putih.com//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak kesehatan secara optimal bagi seluruh warga ...

OTT KPK di BPN Bogor Memasuki Babak Krusial, MAKI Jatim Dorong Pengusutan Aliran Dana hingga Jejak Aset

SIDOARJO — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta dalam dugaan ...

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa

Forum Intelektual Muda: Tradisi Demokrasi Nahdlatul Ulama Jawab Tantangan Polarisasi Politik Bangsa JAKARTA, 15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi ...

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN FASILITASI PEMULANGAN JENAZAH PMI ASAL GALIS YANG MENINGGAL DI MALAYSIA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ...

Sabung Ayam Akhir Pekan di Desa Weru Disorot, Polres Kediri Diminta Bertindak

KEDIRI, — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disebut masih berlangsung secara terbuka ...

Polemik Polis Prudential Syariah Memanas: Nasabah Somasi, Tuntut Pemulihan dan Siapkan Laporan ke OJK

SURABAYA, 14 September 2026 — Praktek penghentian polis secara sepihak (lapse) kembali memicu perselisihan hukum serius di sektor asuransi jiwa ...
error: Content is protected !!