Toko di Jl. Kesederhanaan No.35 Jakarta Barat Terbuka Lebar Diduga Jual Obat Keras Terlarang Tramadol

Jakarta Barat, 18 Mei 2026 – Sebuah toko obat dan kosmetik di Jl. Kesederhanaan No.35, RT 006 / RW 005, Jakarta Barat,Kecamatan taman sari,masih beroperasi terbuka lebar hingga sore ini. Toko ini diduga keras menjual obat golongan psikotropika terlarang, yaitu Tramadol, tanpa izin resmi apoteker maupun izin edar dari otoritas kesehatan.

📍 Pantauan Lapangan

Berdasarkan pengamatan langsung pukul 10.00WIB, toko yang bernama Toko Moenja Agrean ini beroperasi dengan pintu terbuka lebar. Rak-rak pajangan terpampang di bagian depan yang dapat dijangkau pembeli secara bebas. Selain kosmetik dan perlengkapan biasa, warga sekitar melaporkan dan didapati indikasi kuat penjualan obat Tramadol—obat keras yang termasuk dalam golongan obat yang diawasi ketat dan tidak boleh dijual sembarangan di toko eceran biasa.

⚠️ Pelanggaran Aturan Kesehatan

Penjualan Tramadol di toko non-apotek melanggar peraturan ketat:
✅ Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2020, Tramadol digolongkan sebagai obat keras dan psikotropika yang hanya boleh dijual di apotek resmi, dengan resep dokter, serta diawasi apoteker berizin.
✅ Penjualan bebas semacam ini sangat berbahaya: berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan, kerusakan organ tubuh, hingga overdosis fatal bagi konsumen.
✅ Lokasi yang terbuka dan mudah dijangkau juga membuka celah penyalahgunaan obat oleh remaja dan masyarakat umum.

📌 Tindak Lanjut

Masyarakat meminta instansi terkait, yaitu Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan Balai Pengawas,Polres Jakarta barat,Polsek taman sari, Obat dan Makanan (BPOM), segera melakukan pengecekan serta tindakan penertiban terhadap toko ini. Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi warga dari peredaran obat keras ilegal yang membahayakan nyawa.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Warga Seneporejo Dusun Silir Krombang Walk Out Dari Undangan Penyampaian RPJ Kabupaten

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Menindak lanjuti hasil rapat pada tanggal 19 mei 2026 beryempat di ruang rapat asisten 1 sekda ...

Toko di Jl. Kesederhanaan No.35 Jakarta Barat Terbuka Lebar Diduga Jual Obat Keras Terlarang Tramadol

Jakarta Barat, 18 Mei 2026 – Sebuah toko obat dan kosmetik di Jl. Kesederhanaan No.35, RT 006 / RW 005, ...

Warga Lampung Timur Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Serangan Nama Baik di Media Digital

LAMPUNG — Seorang warga Kabupaten Lampung Timur mendatangi Polda Lampung guna melakukan koordinasi sekaligus menyampaikan laporan/pengaduan terkait dugaan penyerangan kehormatan ...

Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

Serang - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas personel, Polda Banten memberikan penghargaan kepada dua personel yang telah mengabdi ...

Pembangunan diduga Tanpa Izin di Jalan Pori Raya, Warga Protes Kerja Malam & Minta Dihentikan

Jakarta Timur, 20 Mei 2026 – Warga di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, DKI Jakarta Timur, melayangkan keluhan keras ...

Cak Nung Pimpin Audiensi Warga Rejosari, Soroti Izin Makam Tanpa Kesepakatan

Banyuwangi — Times Merah putih.com//Rencana pembangunan makam untuk kebutuhan Perumahan Rejensi di Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menuai penolakan ...
error: Content is protected !!